Sebelum tahun 2011 Desa Taman Baru merupakan salah satu dari Wilayah Pemerintahan Desa Sekotong Tengah Kecamtan Sekotong Kabupaten lombok Barat. Wilayah Desa Sekotong Tengah pada saat itu mencakup Desa Cendi manik dan salah satunya Desa Taman Baru, yang menjadi Kepala Desa pada saat itu adalah “LALU SARAPUDIN“ yang berasal dari putra sekotong Tengah tepatnya Dusun Karang Kerem.
Tepatnya Pada tanggal 11 bulan November tahun 2011 Tokoh Masyaakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang ada diwilayah selatan pemerintahan Desa Sekotong Tengah mengadakan musyawarah dalam rangka mengajukan pemekaran Desa, musyawarah itu dilaksanakan pertama kalinya disalah satu tokoh agama diDusun Kelep Tengah ya’ni Bapak TGH.SAHWAN HAFIZ,S.Pdi, adapun yang hadir pada waktu musyawarah itu adalah;
a. H.PADILLAH (Kadus Repok Gapuk)
b. TGH.SAHWAN HAFIZ,S.Pdi
c. Faesal
d. Munahir,S.Pd
e. Ust Muhasan,S.Pdi
f. Napisah (Kadus Timbal)
g. H.Mawrdi (Kadus Pemegatan)
h. H.Ehsan Isma’il (Kadus Batu Putih)
i. H.Mahyudun (Kadus Orong Sandat)
Dalam musyawarah yang mejadi pimpinan Musyawarah adalah Bpk Faesal dan adapun hal-hal yang menjadi isi pembahasan pada waktu itu dan pada intinya hasil musyawarah tersebut agar menghasilkan berita acara dan daftar hadir yang akan menjadi lampiran surat ke Bupati Lombok Barat dalam hal permohonan Pemekaran Desa, namun yang paling mengesankan dari peserta yang hadir semua setuju kita adakan pemekaran Desa dan memisahkan diri dari Desa induk (Desa Sekotong Tengah).
Kepala Desa Sekotong Tengah LALU SARAPUDIN, pda saat itu syukur Alhamdulillah dengan tangan dingin dan dengan terbuka memberikan kita lampu hijau untuk kita melepas diri dari Desa Induk (Desa Sekotong Tengah), namun sebuah cita-cita mulia pasti ada saja sebagian tokoh yang kurang setuju untuk kita memisahkan diri dari Desa Sekotong Tengah, namun dengan semangat juang dan motifasi dari pejuang-pejuan atau pencetus Pemekaran Desa yang selalu berkobar semua itu tidak menjadikan mereka putus asa atau berhenti berjuang.
Adapun Jumlah Dusun pada waktu Pemekaran Desa itu adalah ada 9 (Sembilan) diantaranya;
1. Dusun Gelumpang yang di Jabat Oleh Ramli Ahmad
2. Dusun Kelep Barat yang di Jabat Oleh Muhtar
3. Dusun Taman Sejati yang di Jabat Oleh Mardi
4. Dusun Kelep Tengah yang di Jabat Oleh Faesal
5. Dusun Repok Gapuk yang di Jabat Oleh Padillah
6. Dusun Orong Sandat yang dijabat Oleh Mahyudin
7. Dusun Batu Putih yang di Jabat Oleh H.Ehsan Ismail
8. Dusun Timbal yang di Jabat Oleh Napisah
9. Dusun Pemegatan yang di Jabat Oleh Mawardi
Masih pada bulan November 2011 hasil musyawarah tokoh-tokoh tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan Permohonan ke Bupati untuk dimekarkan menjadi Desa Persiapan,dengan berjalnnya waktu permohonan itu diterima oleh bupati untuk diusulkan ke Pemda tingkat 1 (satu) Ya’ni Pemerintah Provensi Nusa Tenggara Barat untuk dimekarkan mejadi Desa Persiapan.
Dengan berjalanya waktu tepatnya pada tahun 2012 keluarlah Surat Gubernur Nusat Tenggra Barat yang memuat Kode Register Desa Persiapan dan pada tertanggal 02 Februari 2012 terbitlah Surat Keputusan Bupati Lombok Barat pada waktu itu yang menjadi Bupati Lombok Barat Dr.H.ZAINI ARONY yang diangkat pada waktu itu adalah SUHAMDI,S.IP Sebagai Pejabat Sementara dengan SK Nomor: 86/40/BPMPD/2012 yang merupakan pegawai yang berasal dari kecamatan Sekotong, dan setelah Pejabat sudah resmi ada informasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, bahwa ternyata nama Desa yang diusulkan di suruh untuk diubah yang awalnya adalah Desa Taman Sari, karna di Lombok Barat sudah ada duluan Desa yang bernama Desa Taman Sari, tepatnya di Kecamatan Gunung Sari oleh karna itu Pajabat Kepala Desa Persiapan dengan Perangkat Desa dan Badan Permusyawartan Desa mengadakan Rapat untuk mengganti momenklatur atau nama Taman Sari dari Musyawarah tersebut bergantilah Taman Sari Menjadi Taman Baru sampai saat ini.
Nama Desa Taman Baru diambil dari bahasa Indonesia yang berasal dari kata “TAMAN“ yang berarti “ARENA“ atau lebih luasnya berarti tempat yang ditanami bunga-bunga yang indah untuk sebagai tempat bersenang ria namun conon ceritanya disebelah selatannya kantor Desa dulu ada sebuah persinggahan Datu Tuan atau Orong yang ditokohkan pada masanya ya’ni Sebuah Telaga Dan Pancuran Air Sekaligus Taman tempat pemandiannya Dan adapun “BARU” yang berarti selalu dalam keadaan fitrah seperti bayi yang baru lahir dalam artian secara filosofinya Pemerintahan Baru atau bersih dari hal-hal yang bertentangan dengan Hukum Agama maupun Peraturan Perundang-undangan.
Kurun waktu 2 tahun berjalan SUHAMDI,S.IP menjadi Pejabat Persiapan Desa Taman Baru pada tanggal 26 Desember 2012 setelah menjalani verivikasi demi verivikasi maka keluarlah Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penetapan Desa Persiapan Menjadi Desa, dan pada tanggal itulah Persiapan Desa Taman Baru menjadi Desa Difinif Desa yang sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia.
Memasuki tahun 2013 Desa Taman Baru pertamakali mengikuti pesta politik dalam rangka pemilihan Perdana Calon Kepala Desa yang akan memimpin Desa dalam kurun 5 tahun jalan, sehingga tepatnya pada bulan November tahun 2013, masyarakat Desa Taman Baru sangat antusias dalam memilih calon Pemimpin mereka dan Calon yang mencalonkan diri memang cukup banyak ya’ni 4 (4) colon antaranya;
• PADILLAH
• FAESAL
• MOHSININ
• H.EHSAN ISMA’IL
Dalam pemilihan tersebut terpilihlah calon nomor 1 (Satu) atas nama PADILLAH dengan selisih suara dengan calon Nomor 2 (Dua) atas nama FAESAL 1 ( Satu ) suara, dengan selisih yang sangat sedikit dan jarang ditemukan atau terjadi, pada waktu itu sempat ada gejolak yang ditimbulkan oleh masing-masing pendukung ataupun calon, sehingga cukup merepotkan panitia pada waktu itu, tapi alhamdulillah dengan permasalah yang terjadi bisa selesai dengan tidak terlalu lama, sehingga pada Januari tahun 2014 dilantiklah Kepala Desa terpilih yaitu Atas Nama PADILLAH dengan Preodesasi 2014-2020.
Pada tahun 2016 Kepala Desa Taman Baru terpilih dalam pemerintahanya yang memasuki 3 (Tiga) tahun jalan memekarkan salah satu Dusun yang ada di Desa Taman Baru yaitu Dusun Repok Gapuk menjadi 2 (Dua) yaitu Dusun Repok Gapuk (Induk) dan Dusun Persiapan Eyat Pace, berjalan 2 tahun Dusun Persiapan Eyat Pace pada tahun 2018 menjadi Dusun Eyat Paace karna berhasil didifinitkan menjadi Dusun Difinitif, dari itu bertambahlah Jumlah Dusun yang ada di Desa Taman Baru yang awalnya 9 (Sembilan) Dusun Mejadi 10 Dusun antaranya adalah;
• Dusun Gelumpang
• Dusun Kelep Barat
• Dusun Taman Sejati
• Dusun Kelep Tengah
• Dusun Repok Gapuk
• Dusun Orong Sandat
• Dusun Batu Putih
• Dusun Timbal
• Dusun Pemegatan dan;
• Dusun Eyat Pace